Halaman

Kamis, 14 Juni 2018

Nglithih dan Hilangnya Solidaritas Kemanusiaan Anak Muda

Sumber gbr : kompasiana.com

Saat kita berusaha untuk mensucikan hati kita di bulan Ramadhan ini tiba-tiba dikejutkan oleh berita tentang adanya korban jiwa akibat perilaku "nglithih" yang dilakukan oknum remaja yang tak bertanggung jawab. Kejadian ini justru terjadi di kota Jogjakarta yang banyak dikenal dan dijuluki sebagai kota berpendidikan dan berbudaya. Korban adalah mahasiswa kampus UGM yang sedang keluar membagikan makanan untuk sahur dengan menggunakan motor pada dini hari.

Kejadian "nglithih" ini sudah sering terdengar berulang-kali dilakukan oleh gerombolan oknum remaja yang biasanya menyerang secara fisik dengan menggunakan senjata tajam terhadap siswa di sekolah lain atau orang-orang yang tidak punya masalah apa-apa dengan pelaku nglithih. Biasanya dilakukan di tempat yang sepi dan pada jam-jam tertentu. Lalu bagaimana bisa perilaku nglithih ini berulang?, bagaimana sejarahnya dan apa sebenarnya motif para pelakunya?

Nglithih, Kasus  Kenakalan Remaja Kota Jogja

Fenomena kenakalan remaja di jogja sudah terjadi sejak lama. Mulai dari nongkrong, membentuk komunitas atau geng, melakukan corat-coret tembok, tawuran dan sebagainya menjadi pemandangan jamak. Akhir-akhir ini istilah nglithih/klithih kerap terlontar di berbagai obrolan yang membahas kenakalan remaja.

Nglithih/klithih berasal dari kata dalam Bahasa Jawa yang berarti lebih kurang mencari kesibukan di saat senggang. Sementara nglithih dalam konteks kenakalan remaja adalah berkeliling menggunakan kendaraan yang dilakukan sekelompok oknum kelompok pelajar.
http://jogja.tribunnews.com/2014/08/24/nglithih-cara-geng-pelajar-jogja-mencari-mangsa

Pelaku nglithih biasanya memiliki subkultur yang menyimpang dari norma-norma umum yang dianggap wajar dalam masyarakat. Hampir sama dengan perilaku yang lain seperti melakukan vandalisme atau merusak fasilitas umum dengan cara mencorat coret tembok,  nglithih sudah menjadi ancaman bagi rasa aman bagi masyarakat Jogja terutama bagi para pelajar. Perilakunya yang agresif dan menyerang orang lain tanpa pandang bulu sampai menimbulkan korban jiwa membuat nglithih sudah termasuk tindakan kriminal yang mengancam jiwa masyarakat.

Fenomena kenakalan anak muda atau remaja yang saat ini masuk kategori generasi Z yaitu anak muda yang lahir di era tahun 1995 an sampai 2000 n keatas sungguh mengecewakan. Generasi penerus bangsa yang saat ini sudah sangat familiar dengan gadget dan gandrung berinteraksi dengan dunia maya dan medsos di internet seharusnya mampu menjadi manusia yang kreatif dan mampu membawa perubahan yang lebih baik dibanding generasi sebelumnya. Generasi ini punya ciri kepribadian yang cair,  fleksibel dan suka dengan perubahan gaya hidup baru. Mengenal dunia yang luas, sangat suka mencari informasi baru yang bersumber pada medsos di internet dan cenderung individualis dan punya rasa ingin tahu yang tinggi dibanding generasi sebelumnya.

Apa penyebab fenomena nglithih terutama di kota jogja masih sering terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab?

Pertama adalah dimulai dari peran orang tua di lembaga keluarga dimana anak muda dilahirkan dan dibesarkan. Orang tua punya tanggung jawab besar untuk mengasuh anak dan memberi perhatian lebih ketika mereka sudah mulai berkembang dan tumbuh menjadi remaja yang mulai peka dengan perubahan dirinya. Ketika sudah mulai beranjak remaja sebaiknya orang tua memberikan sosok figur keluarga yang baik dan harmonis karena remaja sudah mulai mengenal figur-figur lainnya yang cenderung disukainya. Alangkah baiknya orang tua yang ditengah kesibukan mencari nafkah juga memberi waktu luang yang cukup untuk memberi perhatian yang lebih pada remaja. Apalagi remaja di era generasi now biasanya cenderung suka berinteraksi dengan dunia maya maka orang tua harus mulai membimbing bagaimana menggunakan gadget yang baik supaya remaja mampu mengembangkan kepribadian kearah yang lebih positif.

Yang kedua adalah peranan para guru di lembaga pendidikan. Tanggung jawab seorang guru tidak hanya mendidik anak muda dan remaja menjadi lebih pintar. Sebagai guru SMA yang biasanya mengajar para peserta didik  yang sudah beranjak remaja, metode pendidikannya juga harus berbeda dengan guru di sekolah SD atau SMP. Di masa sekolah SMA biasanya murid-murid sudah mulai berusia puber, mulai mengenal rasa cinta terhadap lawan jenis, mulai membangun rasa pertemanan dan persahabatan yang kuat, mulai mengenal organisasi dan grup komunitas yang menjadi referensi gaya hidupnya. Apalagi di sekolah SMA sudah mulai dikenal organisasi yang dibentuk oleh murid-murid senior dan disana mulai ada segmentasi kelompok yang masing-masing mempunyai kebutuhan dan gaya hidup berbeda. Rasa identitas kelompok mulai berkembang ketika bersekolah di SMA. Rasa saling memiliki, rasa solidaritas pertemanan mulai menguat dan disinilah mulai terjadi pembagian solidaritas kelompok yaitu ingrup dan outgrup. Antara kami disini dan mereka disana yang masing-masing memiliki standar referensi nilai berbeda. Disinilah mulai timbul gap (kesenjangan) antar kelompok. Ketika kelompok ini mulai melepaskan diri dari dunia sekolah akibat teralineasi atau terasing dengan dunia pendidikan dan tidak mendapat perhatian dan perlakuan baik dari guru maka yang terjadi adalah rasa identitas kelompok yang makin menguat. Akhirnya terbentuklah komunitas yang makin eklusif dengan gaya hidupnya dan akhirnya membentuk subkultur yang menyimpang. Disinilah mereka mendapat perhatian khusus dan lebih yang tidak terdapat di kelompok lainnya. Mereka suka dengan kegiatan nongkrong dan bermain bersama dan selalu ingin menarik perhatian dengan menonjolkan diri di ruang publik namun mengganggu kenyamanan dan ketertiban baik disekolah maupun luar sekolah. Aktivitas luang banyak dihabiskan untuk hal yang negatif seperti keluyuran di jalan dengan membentuk geng motor, nongkrong di kafe atau warung dan mangkal di pinggiran jalan atau tempat tertentu yang menjadi markas kelompoknya.

Sebagai guru dan wali murid sekolah sudah sebaiknya memberikan perhatian khusus kepada siswanya di ruang kelas yang kurang berprestasi di kelasnya namun menonjol di bidang lainnya. Guru tidak boleh hanya memberi nasehat dan kritik terbuka yang justru bersikap kontraproduktif bagi pengembangan kepribadiannya. Untuk memberikan rasa kepercayaan diri kepada mereka sudah sepantasnya seorang guru memberi ruang khusus untuk menyalurkan minat mereka seperti kegiatan ekstrakurikuler yang positif sehingga meminimalisir dampak negatif akibat pergaulan bebas yang berujung pada kekerasan kepada orang lain diluar kelompoknya seperti bentrok antar kelas di dalam sekolah, perselisihan hang sering terjadi antara senior (murid lama) dan junior (murid baru),atau tawuran antar pelajar yang melibatkan sekolah lain. Dampak selanjutnya adalah perilaku nglitih yang sudah merupakan tindakan kriminal melukai orang lain di jalan.

Yang ketiga adalah lembaga agama yang punya tanggung jawab untuk menanamkan nilai yang baik pada umatnya termasuk di kalangan remaja. Bagaimana lembaga agama menyiarkan dakwah yang mampu memperbaiki ahlak kaum remaja yang cenderung menyimpang dari tatanan etika dan moral dan dilarang oleh ajaran agama.

Namun yang sangat disayangkan justru fenomena keberagamaan kita justru makin menjauh dari dakwah yang menyejukkan dan membawa perdamaian bagi sesama umat dan umat yang berbeda agama. Meskipun masing2 agama memiliki ajaran yang mutlak dan absolut alangkah baiknya fenomena keberagamaan kita harus mewujudkan tatanan masyarakat yang menuju perdamaian bukan saling menyalahkan yang berujung pada saling mencurigai antar sesama kelompok yang berbeda. Jika ada kesalahan sebaiknya pemimpin agama memberikan solusi yang baik kepada umatnya dan jangan melabelkan sesuatu kepada kelompok lain sesat atau menyimpang sebelum mengerti akar permasalahannya. Ketika menjumpai fenomena berupa kenakalan remaja di tengah kehidupan bermasyarakat Mereka terkadang dicap dan diberi label maksiat dan melakukan penghakiman massa tanpa tahu duduk persoalannya lebih dahulu. Memperbaiki ahlak dan moral terhadap orang lain memang tidak bisa secara instan tetapi melalui proses yang panjang dan dengan cara yang juga damai dan dakwah yang menyejukkan sehingga para remaja bisa tersentuh hatinya untuk menuju pada jalan kebenaran.

Yang ketiga adalah lembaga hukum dan penegakan hukum yang masih berjalan di tempat. Ada kecenderungan bahwa fenomena sosial menyimpang anak muda dan remaja hanya mendapatkan hukuman berupa sangsi dan teguran karena seringkali belum cukup umur.  Namun ketika sudah mulai marak terjadi dan terkadang menimbulkan korban jiwa biasanya para pelaku baru dikenai hukuman yang berat supaya jera.

Ada faktor yang  cukup menprihatinkan bahwa di tengah-tengah masyarakat kita saat ini ada kecenderungan yang menganggap bahwa penegakan hukum kita sudah tidak mampu lagi membawa terapi kejut kepada para pelaku kejahatan karena biasanya mereka menganggap bahwa aparat penegak hukum kurang tegas dan tidak lagi mencerminkan kewibawaan hukum akibat ketidakadilan yang masih dirasakan oleh masyarakat karena banyak kasus yang sering tebang pilih. Padahal di kota Jogjakarta yang merupakan kota terpelajar sudah sewajarnya ada kacamata hukum yang melibatkan kajian hukum terhadap fenomena kenakalan remaja dan anak muda yang sudah sering terjadi seperti aksi vandalisme dan nglithih.

Yang kelima adalah lembaga kemasyarakatan baik yang bersifat swadaya seperti ormas maupun yang dibiayai oleh pemerintah daerah seperti karang taruna.

Banyak sekali ormas yang sering dibentuk oleh masyarakat sendiri dimana para anggotanya dan simpatisannya adalah para pemuda yang terkadang masih labil kejiwaannya sehingga yang terjadi justru ormas ini dibonceng oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan politik praktis. Mereka banyak menggunakan anak muda dan remaja yang cenderung emosional sehingga seringkali mengganggu ketertiban umum seperti berkampanye di jalan raya dengan memakai alat-alat yang bisa melukai orang lain seperti senjata tajam. Hal ini justru merusak citra dari ormas itu sendiri yang seharusnya melakukan tugas dan kewajiban positif yaitu untuk memberdayakan para pemuda dan remaja bukan memakai mereka demi kepentingan politik praktis. Kejadian ini hampir banyak ditemui di jalan-jalan kota Jogjakarta pada saat melakukan kampanye politik. Aktivitas mereka justru kontraproduktif bagi kalangan anak muda yang seharusnya dididik dan dibina menjadi kader bangsa yang baik dan mencerminkan budi pekerti yang luhur.

Dari kelima faktor yang saling terkait satu sama lain maka sudah saatnya para stakeholder masyarakat Jogja bisa mengantisipasi fenomena kenakalan remaja dengan lebih baik. Jangan sampai identitas kota Jogja yang berbudaya dan berpendidikan ini menjadi tercoreng nama baiknya akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan lemahnya tata kelola kelembagaan masyarakat Jogja sehingga menciptakan kesan yang buruk bagi para pendatang yang ingin melanjutkan studi di Jogjakarta.

Sudah saatnya bagi kita untuk lebih memperhatikan persoalan generasi muda dengan lebih kritis. Jangan sampai dengan adanya peristiwa kenakalan remaja seperti kasus nglithih justru menjadi tren bagi anak muda yang ingin menunjukkan eksistensinya. Mudah-mudahan masih banyak anak muda yang mampu membawa rasa damai di tengah lingkungan masyarakat. Menggalang kembali rasa solidaritas kemanusiaan kita yang hampir menghilang akibat perilaku sosial agresif yang justru membuat lemahnya ikatan antar kelompok dan komunitas generasi muda kita.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar